Said Aqil Ingatkan Polri Jujur dalam Ungkap Kematian Brigadir J

CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 00:25 WIB
Said Aqil mengingatkan apabila kejujuran merupakan salah satu sifat yang wajib dilakukan oleh para pemimpin.
Eks Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengingatkan agar pemerintah jujur dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Said Aqil lantaran dalam kasus pembunuhan berencana ini juga turut menyeret nama-nama petinggi kepolisian di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Kita meminta pemerintah jujur. Sifat jujur ini wajib, baik para pemimpin, kita semua, juga Polri. Sebab, kalau hilang satu sifat jujur tersebut, beginilah yang kita rasakan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rusaknya moral aparat, masyarakat merasa hilang keadilan, kebutuhan hidup susah," imbuhnya.

Ia juga mengingatkan apabila kejujuran merupakan salah satu sifat yang wajib dilakukan oleh para pemimpin. Apabila para pemangku kepentingan lebih mementingkan hawa nafsu semata ketimbang kebenaran, kata dia, akan ada banyak kehancuran yang menanti di depan mata.

"Nah, kalau dari awal ditutupin, diatur sedemikian rupa, direkayasa dan tidak jujur. Maka itu akan sangat merusak," tuturnya.

"Orang berbuat salah sekali, masih ditutupi, masih dimaafkan. Tapi kalau kejahatan terus berulang, maka Allah murka dan akhirnya diperlihatkan. Ini yang tampak pada kita semua," imbuhnya.

Diketahui, Brigadir J disebutkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Saat awal kasus diungkap, polisi mengatakan Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada Richard Eliezer--sesama ajudan Sambo. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, yaitu Putri.

Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J dan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi peristiwa itu.

Laporan Putri yang menyatakan bahwa ia mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J pun telah dihentikan oleh Polri. Penyidik tidak menemukan unsur pidana pada kasus dugaan pelecehan itu.

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

(tfq/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER