Kinerja KPK 2022: 61 Sprindik, Pulihkan Kerugian Negara Rp313,7 Miliar

CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 01:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memulihkan kerugian negara (asset recovery) senilai Rp313,7 miliar pada semeter I atau Januari-Juni 2022.
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memulihkan kerugian negara (asset recovery) senilai Rp313,7 miliar pada semeter I atau Januari-Juni 2022.

"Tercatat selama Semester I 2022, KPK telah menerbitkan 61 Sprindik (surat perintah penyidikan) dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp313,7 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/8).

Alex mengatakan KPK berkomitmen menegakkan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak hanya bertujuan menimbulkan efek jera. KPK, kata dia, juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, kata Alex, KPK terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan jumlah aset yang berhasil dipulihkan KPK pada semester I tahun ini meningkat apabila dibandingkan dengan capaian asset recovery semester I tahun lalu. Karyoto menyebut aset yang dipulihkan sebanyak Rp171,23 miliar pada semester pertama tahun tersebut.

"Mengalami peningkatan 83,2 persen," kata Karyoto.

Lebih lanjut, ia merinci aset-aset yang berhasil dipulihkan oleh KPK, yakni Rp248,01 miliar pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah ditetapkan pengadilan. Kemudian, pendapatan uang denda, hasil lelang korupsi, dan TPPU sebanyak Rp41,5 miliar, dan Rp24,2 miliar dari penetapan status penggunaan dan hibah.

Diberitakan sebelumnya, Karyoto menjelaskan pada semester 1 ini, KPK telah melakukan penyelidikan sebanyak 66 perkara, penyidikan 61 perkara, penuntutan 71 perkara, inkracht 59 perkara, eksekusi putusan 51 perkara, dan penetapan tersangka 68 orang.

Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester ini sebanyak 3.400 saksi dan 56 tersangka.

Dalam proses penyidikan perkara pada semester ini, penggeledahan dan penyitaan tercatat sebanyak 52 kali penggeledahan dan 941 penyitaan. Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada semester ini sebanyak 5 orang untuk penangkapan dan 62 penahanan.

Tak hanya itu, KPK juga terus berupaya melanjutkan proses hukum untuk tersangka yang saat ini statusnya masih buron, yakni Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Izil Azhar, Kirana Kotama, dan Paulus Tanos.

(pop/ain)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER