Mabes Polri Gelar Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Kamis

CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 11:33 WIB
Mabes Polri mengagendakan sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mabes Polri mengagendakan sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri mengagendakan sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada pekan ini. Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada kemungkinan digelar pada Kamis (25/8).

Sidang etik tersebut dikabarkan bakal dipimpin oleh seorang Jenderal Bintang Tiga (Komjen) lantaran Sambo selaku terperiksa merupakan Jenderal bintang dua (Irjen)

"Kemungkinan Kamis," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, sidang etik terhadap jenderal bintang dua itu dijadwalkan pada hari ini. Hanya saja hal itu masih harus ditunda menunggu perkembangan lanjutan dari Divisi Hukum Polri.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," kata Deddy.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Bertalian dengan itu, inspektorat khusus telah memeriksa 83 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER