Komnas HAM Akui Sudah Periksa Istri Sambo Tiga Hari Lalu

CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 16:14 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak ASasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah memeriksa istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Sabtu (20/8).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pemeriksaan itu dilakukan pihaknya bersama Komnas Perempuan.

"Sudah diperiksa, kira-kira tiga hari lalu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (23/8).

Namun kala itu, sambungnya, dia dan beberapa komisioner Komnas HAM lain tak mengikuti proses pemeriksaan secara langsung karena mengikuti agenda lain.

Taufan menyebut hari ini Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan bertemu untuk mendiskusikan terkait hasil pemeriksaan istri Sambo itu.

"Makanya saya minta Komnas Perempuan kemari," ujar dia.

Taufan mengaku tidak tahu kondisi terkini Putri. Namun, ia menduga Putri dalam kondisi baik karena sudah bisa dimintai keterangan.

"Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa," ucapnya.

Diketahui, Komnas HAM telah merampungkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga bisa dimintai keterangan terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam prosesnya, Komnas HAM beberapa kali telah menjadwalkan pemeriksaan Putri. Namun, pemeriksaannya kerap ditunda dengan alasan Putri belum siap.

Saat ini, Komnas HAM tengah menyusun laporan dan rekomendasi dari hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus itu. Nantinya, laporan itu akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo, DPR, dan pihak pihak terkait.

Sementara itu, Polri telah menetapkan lima tersangka yakni Putri, Sambo, RR, Bharada E dan KM. Sambo mengaku menjadi yang paling bertanggung jawab dalam kasus berdarah itu.

(yla/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK