Gerai Mie Gacoan Bandung Disegel, Tak Punya Sertifikat Layak Fungsi

CNN Indonesia
Rabu, 24 Agu 2022 06:51 WIB
Salah satu gerai Mie Gacoan di Bandung yang baru buka akhir Juli lalu kini disegel. Ada dua alasan penyegelan dilakukan.
Ilustrasi gerai Mie Gacoan (CNNIndonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gerai Mie Gacoan di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung ditutup lantaran tak memiliki izin operasi. Gerai disegel sejak Selasa kemarin (23/8).

Di depan gerai tampak spanduk putih yang dipasang Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Pemkot Bandung.

"Bangunan ini disegel/dihentikan sementara kegiatan karena belum memiliki: 1. PBG (persetujuan bangunan gedung), 2. SLF (sertifikat laik fungsi)," mengutip kalimat dalam spanduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Disciptabintar Pemkot Bandung, Bambang Suhari membenarkan ada gerai Mie Gacoan yang baru buka akhir Juli lalu namun kini disegel. Akan tetapi, ia belum menjelaskan secara detail alasan penyegelan dilakukan.

"Intinya itu belum ada izinnya," kata Bambang di Balai Kota Bandung, Selasa (23/8).

Sejauh ini, manajemen Mie Gacoan belum memberikan penjelasan ihwal penyegelan salah satu gerai di Kota Bandung.

Baca berita selengkapnya di sini.

(bmw/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER