
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 24 personel yang terbukti melanggar etik dalam kasus kematian Brigadir J.
Personel yang dimutasi berasal dari kalangan Perwira Menengah hingga Tamtama.
Para personel kepolisian yang dimutasi terdiri dari 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP,2 IPTU,1 IPDA, 1 Bripka,1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Salah satu personel kepolisian yang dimutasi sebagai Pamen Yanma merupakan Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Budhi merupakan orang pertama yang memberikan keterangan pada publik bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada RE.
Perwira menengah yang juga turut dimutasi sebagai Pamen Yanma merupakan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry merupakan sosok yang sempat mendesak LPSK untuk melindungi Putri Chandrawathi, istri Sambo.
Dua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR) juga dimutasi.