Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding mempertanyakan kronologi dugaan pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Hal tersebut dipertanyakan Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8). Rapat yang berlangsung sejak Rabu pagi itu berlangsung hingga malam hari.
Berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi, kata Sudding, insiden pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena dipicu tindakannya terhadap istri Ferdy Sambo yang dianggap melecehkan saat di Magelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Brigadir J disebutkan sempat mengendap-endap masuk ke kamar Putri saat di rumah Sambo di Magelang. Tindakan Brigadir J itu sempat ditegur Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga Sambo di Jakarta. Dia termasuk rombongan dari Jakarta.
Menurut Sudding, kedatangan mereka di sana untuk menjenguk anak Sambo yang bersekolah di SMA Taruna Magelang. Rombongan datang dari Jakarta sejak 2 Juli dan hampir seminggu berada di Magelang.
"Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar apa tidak tentang kronologi ini?" tanya Sudding dalam rapat itu kepada Listyo.
Menjawab pertanyaan Sudding tersebut, Listyo pada kesempatan tersebut tak dapat membenarkan semua kronologi yang diungkap. Namun, ia mengaku bahwa kronologi yang disampaikan banyak memiliki kesesuaian. Pihaknya juga telah mendapat keterangan Sambo soal motif dan kronologi kasus tersebut.
Hanya saja, Listyo mengaku akan mencocokkan keterangan Sambo usai melakukan pemeriksaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Saat ini, Putri belum bisa dimintai keterangan karena beralasan sakit.
"Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai Pak. Namu, mohon izin, terakit motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," kata Listyo.
"Namun kami jg ingin memastikan sekali lagi utk memeriksa Ibu PC sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat pososi beliau sebagai tersangka apakah berubah atau tidak," tambahnya.
Sebagai informasi, Brigadir J dibunuh di rumah dinas Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu. Ia dibunuh setelah kepulangan rombongan istri Sambo dan para ajudan lain dari Magelang. Semula Sambo mengaku pembunuhan terjadi karena baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E--mereka ajudan Sambo--terkait pelecehan pada istrinya di rumah itu.
Tapi, keterangan itu berbalik, sebulan kemudian di mana Sambo mengaku sebagai dalang pembunuhan berencana. Dia pun mengganti pemicu penembakan itu dari semula di rumah dinas, jadi kejadian di Magelang.
Dalam perkara ini, Timsus bentukan Kapolri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sambo dan istrinya, kemudian dua ajudannya yakni Bripka RR dan Bharada E, serta asisten rumah tangga Kuat Maruf.