Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap pihak kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lengkap atau P21 pekan depan.
Berkas empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sudah dikirim oleh penyidik ke pihak kejaksaan sejauh ini ialah milik Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
"Penyelesaian kasus FS [Ferdy Sambo], kita telah kirim empat berkas untuk tahap pertama. Kita harap minggu depan dengan perjalanan koordinasi kita dan kejaksaan, berkas tidak terlalu bolak balik, kita harap tak ada P19, sehingga bisa cepat P21," ucap Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap, langkah cepat pihak kejaksaan bisa membuat kasus pembunuhan berencana Brigadir J segera masuk tahap persidangan.
"Sehingga ini bisa segera disidangkan," ujar Listyo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menerima pelimpahan berkas perkara atas empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni milik Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan saat ini pihaknya tengah meneliti berkas perkara keempat tersangka itu.
"Kita sudah menerima empat berkas perkara yang saat ini dari sejak hari Jumat, 14 hari ke depan kita masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut," ucapnya.