Poin-poin Penting Paparan Kapolri di DPR Soal Kasus Sambo

CNN Indonesia
Kamis, 25 Agu 2022 08:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab sejumlah masalah terkait kasus dugaan pembunuhan Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab sejumlah masalah terkait kasus dugaan pembunuhan Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Listyo awalnya menjelaskan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Berikut poin-poin penting pernyataan Listyo:

Motif Pembunuhan

Polri bakal memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal motif pembunuhan Brigadir J. Menurut Listyo, salah satu materi yang akan dicecar terkait perselingkuhan atau pelecehan.

"Saat ini kami sampaikan motif dipicu adanya laporan PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," kata Listyo di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

"Ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu, itu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujar Kapolri.

Bantah Uang Rp900 Miliar di Rumah Sambo

Listo menegaskan isu temuan duit senilai Rp900 miliar di bunker rumah bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak benar alias hoaks.

Listyo mengatakan penyidik telah menggeledah empat rumah Sambo, tiga di antaranya di Jakarta, masing-masing di Duren Tiga, Jalan Saguling, dan Bangka. Lalu satu rumah di Magelang.

Hasil penggeledahan itu tim menemukan sejumlah barang bukti yakni handphone, pisau, kotak senjata, dan beberapa buku laporan bank.

Kapolri Minta Propam Usut Konsorsium 303

Jenderal bintang empat itu meminta Propam untuk menyelidiki Konsorsium 303 yang diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Listyo mengungkap saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait chat yang menyebutkan Sambo sebagai kaisar dari konsorsium tersebut.

"Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait masalah konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman," ucapnya.

Timsus Kumpulkan 122 Barang Bukti

Listyo menyatakan tim khusus telah menyita 122 barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satu barang bukti yang disita itu merupakan senjata api yang digunakan di rumah Ferdy Sambo saat pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi. Selain itu, tim khusus juga turut menyita magasin peluru, CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya.

Listyo mengatakan Timsus juga telah memeriksa 52 orang saksi. Meliputi saksi ahli dari dokter forensik, balistik, kimia bioforensik, hingga digital forensik.

Alasan Bharada E Ubah Pengakuan

Listyo mengungkap alasan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengubah keterangan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E mengubah keterangan sehari setelah ditetapkan tersangka pada 5 Agustus lalu.

Ia menyebut Bharada E mulai mengaku setelah Irjen Ferdy Sambo tak menepati janji untuk memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Menurut Listyo, Bharada E juga minta pengacara baru dan tidak ingin dipertemukan dengan Ferdy Sambo. Kondisi itu, kata Listyo, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal kematian Brigadir J.

(cfd/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK