Daftar 5 Saksi di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 25 Agu 2022 09:17 WIB
Mulai dari Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, hingga eks Karoprovos Brigjen Benny Ali dihadirkan sebagai saksi.
Ada lima nama yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo(Detikcom/Rifkianto Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada lima nama yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo yang digelar hari ini, Kamis (25/8).

Kelima orang saksi itu di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.

"Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi," kata Dedi, Kamis (25/8).

Dedi mengatakan saksi-saksi itu dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Sambo terkait peristiwa pidana tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dedi juga mengatakan para Saksi juga akan didalami terkait konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yg dilakukan Sambo. Namun, Ia memastikan sidang etik akan berlangsung tertutup di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.

"Materi sidang tentu tidak bisa diliput," kata dia.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk langsung Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri untuk menjadi Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran etik Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

(tfq/pop/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER