Daftar 8 Saksi yang Sudah Diperiksa di Sidang Etik Ferdy Sambo

CNN Indonesia
Kamis, 25 Agu 2022 21:02 WIB
Delapan saksi yang sudah diperiksa di antaranya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ilustrasi. Sidang etik Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang dugaan pelanggaran etik Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlangsung hingga Kamis (25/8) malam.

Sejak sidang dibuka pada pukul 09.25 hingga 20.25 WIB, tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah memeriksa 8 dari 15 saksi yang hadir. 

"Sekarang total 8 saksi," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah ketika dikonfirmasi, Kamis (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delapan orang saksi tersebut yaitu ketiga tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Sementara lima orang lainnya adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.

Sidang etik digelar tertutup di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Sambo serta istri, Putri Candrawathi. Kemudian, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Selain itu, inspektorat khusus telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER