Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra, Habiburokhman geram salah satu kadernya, anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen memukuli seorang perempuan di SPBU.
Habib mengatakan Syukri seperti orang sakit jiwa dan tindakannya tidak manusiawi. Ia tak menyangka Syukri bisa memukul perempuan berkali-kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tadinya kan kami sudah mau memanggil, mengirimkan surat panggilan ke yang bersangkutan, Si Kutu Kupret itu. Kita marah sekali, saya sendiri marah," kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/8).
"Itu perempuan digebukin kayak UFC ya gulat-gulat itu, kan gila. Ini orang sakit jiwa, atau apa psiko atau apa kayak bukan manusia ini orang," tambahnya.
Habib mengatakan Syukri tak pantas berada di Gerindra. Ia mengancam bakal memecat Syukri karena tindakannya. Menurutnya, MKP Gerindra akan mengambil keputusan bulat kepada Syukri meski dalam sidang etik dirinya tak hadir.
Anggota Komisi III DPR itu mengaku telah meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk segera menangkap Syukri. Bahkan, pihaknya akan menyeret kader tersebut andai yang bersangkutan belum ditangkap.
"Kalau bapak enggak bisa tangkap, kami tangkap kami bawa ke Polda supaya ditahan," katanya.
Polisi telah menetapkan Syukri Zen sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) tersebut. Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan penetapan tersangka Syukri Zen dilakukan setelah penyidik menjemput paksa dan melakukan pemeriksaan pada Rabu (24/8) malam.
"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," kata Ngajib.
(thr/fra)