Habiburokhman Usul MKD Tolak Aduan Etik Bambang Pacul soal Mahfud MD

CNN Indonesia
Rabu, 17 Agu 2022 00:05 WIB
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menilai Sahabat Mahfud perlu diedukasi agar memahami Bambang Pacul sedang menjalankan hak konstitusinya sebagai anggota DPR.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menyatakan bakal mengusulkan MKD menolak laporan dugaan pelanggaran kode etik Bambang Pacul terkait pernyataan 'Menteri Komentator' Mahfud MD. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan bakal mengusulkan agar MKD DPR menolak laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terkait pernyataan 'Menteri Komentator' saat mempertanyakan kewenangan Menko Polhukam Mahfud MD.

Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Sahabat Mahfud pada Senin (15/8).

"Kalau saya nanti di rapat besok saya usulkan tentu kita tolak laporan yang seperti ini," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (16/8).


Ia menyatakan, Sahabat Mahfud perlu diberikan edukasi. Ia heran, langkah Bambang Pacul menjalankan hak konstitusi malah diperkarakan ke MKD DPR.

Habiburokhman pun menyatakan bahwa langkah Sahabat Mahfud melaporkan Bambang Pacul ke MKD DPR sangat tidak beralasan.

"Saya pikir ini orang-orang seperti ini kan perlu diedukasi. Masa orang omong, menjalankan hak konstitusinya dilaporkan ke MKD. Haknya Pak Bambang kok bicara, kok dipersoalkan. Jadi sangat tidak beralasan," ucapnya.

Habiburokhman menambahkan, langkah Bambang Pacul mengeluarkan pernyataan yang mempertanyakan kewenangan Mahfud merupakan hal yang bagus.

Bahkan menurutnya Bambang Pacul seharusnya mengeluarkan pernyataan yang lebih keras lagi.

"Menegakkan haknya, menggunakan hak konstitusional kok malah dilaporkan. Justru ini yang bagus, kurang keras malah," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, Bambang Pacul dilaporkan ke MKD DPR terkait pernyataan 'Menteri Komentator' saat mempertanyakan kewenangan Menko Polhukam Mahfud MD.

Koordinator Sahabat Mahfud, Ferry Harahap menyayangkan pernyataan Bambang Pacul itu. Menurutnya, Bambang Pacul seharusnya menyampaikan pernyataan yang menyejukkan.

"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini, karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua" kata Ferry dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (15/8).

Bambang Pacul sebelumnya menyindir pernyataan Mahfud yang menyoroti sikap diam DPR terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi kalau Menko Polhukam omong bahwa itu DPR kok tidak ribut justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?" kata Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (10/8).

Dia juga mempertanyakan tugas Menko Polhukam mengumumkan nama tersangka yang belum diumumkan oleh Polri. Ia mengingatkan tugas utama seorang Menko Polhukam ialah sebagai koordinator, bukan komentator.

"Tersangka belum diumumkan, dia sudah umumkan dulu, apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam? Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III DPR, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menko Polhukam? Koordinator lho, bukan komentator. Menteri koordinator, bukan menteri komentator," ujarnya.

(mts/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER