Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi risiko cuaca ekstrem yang dapat melanda sejumlah wilayah di Indonesia mulai 28 Agustus hingga 3 September mendatang.
Peringatan cuaca ekstrem itu ditujukan bagi masyarakat di luar pulau Jawa-Bali-Nusa Tenggara.
Deputi Bidang Meteorologi Guswanto, dalam keterangannya pada Sabtu (27/8) menerangkan pihaknya memonitor terdapat potensi signifikansi dinamika atmosfer yang dapat berdampak pada peningkatan curah hujan di beberapa wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil analisis kondisi dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya potensi belokan dan perlambatan angin yang dapat meningkatkan pola konvektifitas, diprediksi aktifnya fenomena MJO, aktifnya Gelombang Rossby yang dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan," kata dia.
Berdasarkan kondisi tersebut, sambungnya, BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 28 Agustus - 3 September 2022 di sejumlah daerah di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Adapun daerah-daerah yang mesti mewaspadai cuaca ekstrem sepekan ke depan adalah:
1.Aceh
2.Sumatera Utara
3.Sumatera Barat
4.Riau
5.Kep. Riau
6.Jambi
7.Bengkulu
8.Sumatera Selatan
9.Kep. Bangka Belitung
10.Lampung
11.Kalimantan Barat
12.Kalimantan Tengah
13.Kalimantan Timur
14.Kalimantan Utara
15.Kalimantan Selatan
16.Sulawesi Tenggara
17.Sulawesi Barat
18.Sulawesi Tengah
19.Sulawesi Selatan
20.Maluku Utara
21.Maluku
22.Papua Barat
23.Papua
Guswanto menerangkan sementara itu, untuk periode 3 (tiga) hari ke depan (27 -29 Agustus 2022), berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak, wilayah yang berpotensi terdampak Hujan Lebat dengan Kategori SIAGA perlu diwaspadai di wilayah sebagai berikut:
1.Bangka Belitung
2.Bengkulu
3.Sumatera Barat
4.Kalimantan Barat
5.Sulawesi Tengah
6.Maluku
"informasi lebih rinci hingga LEVEL KECAMATAN untuk potensi dampak dapat mengakses laman signature.bmkg.go.id," kata dia.