Polisi menyebut motif 12 santri yang jadi tersangka pengeroyokan sesama santri hingga tewas di Pondok Pesantren Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh, Tangerang karena merasa tersinggung dengan sikap korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban yang berinisial RAP disebut membangunkan seniornya untuk salat Subuh dengan cara menendang kaki.
"Motifnya untuk sementara karena ketersinggungan pada korban saat salat Subuh membangunkan seniornya dengan cara ditendang kakinya," kata Zain kepada wartawan, Selasa (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadilah tindak pengeroyokan korban," imbuhnya.
Zain menyebutkan berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, seperti wajah, dada, dan bahu.
Ia juga mengungkapkan para tersangka mengaku memukul korban dengan tangan dan kaki.
"Termasuk membenturkan kepala ke dinding tembok dan lantai," ujarnya.
Diberitakan, seorang santri Pondok Pesantren Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh, Tangerang, berinisial RAP meninggal dunia diduga karena dikeroyok, Sabtu (27/8) sekitar pukul 08.30 WIB.
Usai insiden pengeroyokan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang tetapi nyawanya tak terselamatkan.
Polisi telah menetapkan 12 santri sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 huruf E KUHP dengan ancaman penjara di atas 7 tahun.
Dari 12 tersangka, hanya lima orang yang ditahan. Sedangkan tujuh tersangka lainnya dititipkan kepada orang tuanya.
(dis/tsa)