Polri Sebut Alat Bukti Pisau Kuat Ma'ruf Terkait Peristiwa di Magelang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut dua alat bukti saksi milik salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang. Pada saat ada kejadian, ada peristiwa sehingga itu digunakan di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Kendati demikian pada kesempatan tersebut, Andi Rian tak menjelaskan konteks peristiwa yang terjadi di Magelang. Andi mengatakan itu bakal dibuka dalam persidangan.
Sebagai infomasi, sebelumnya, Asisten rumah tangga sekaligus tersangka Kuat Ma'ruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada Selasa (30/8) hari ini.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu menyerahkan dua buah pisau kepada saksi Prayogi di depan rumah dinas, pada reka ulang adegan ke-74.
Selain pisau, Kuat juga menyerahkan satu buah handy talky kepada Prayogi yang merupakan ajudan dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.]
Lihat Juga : |
Diketahui, rekonstruksi itu dilakukan di tiga lokasi yakni di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang, dan rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Total ada 78 reka adegan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Timsus Polri. Dari total adegan tersebut, 16 peristiwa terjadi di Magelang, 35 adegan terjadi di rumah pribadi, dan 27 adegan di TKP penembakan Brigadir J.
Adapun lima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi dihadirkan secara langsung oleh Timsus Polri.
(tfq/kid)