Bareskrim Polri buka suara terkait alat bukti pisau yang disita dari tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf (KM)
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pisau tersebut digunakan oleh tersangka KM untuk mengacam Brigadir J ketika sedang berada di rumah Irjen Magelang.
Ketika itu, kata Agus, tersangka KM membawa pisaunya sembari meminta agar Brigadir J untuk tidak naik ke atas, tempat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang beristirahat di dalam kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama," ujarnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (31/8).
"Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau Alm J naik ke atas," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, pisau tersebut juga hanya digunakan sebatas untuk pengancaman oleh KM kepada Brigadir J. Menurutnya, tidak ada kontak fisik yang melibatkan pisau tersebut antara KM dengan Brigadir J.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten rumah tangga sekaligus tersangka Kuat Ma'ruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada Selasa (30/8) hari ini.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu menyerahkan dua buah pisau kepada saksi Prayogi di depan rumah dinas, pada reka ulang adegan ke-74.
Selain pisau, Kuat juga menyerahkan satu buah Handy Talky (HT) kepada Prayogi yang merupakan ajudan dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
(tfq/dal)