Peran 6 Perwira Polri Tersangka Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

CNN Indonesia
Kamis, 01 Sep 2022 13:48 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan lima perwira Polri lainnya ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J yang dibunuh oleh Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri menetapkan enam orang perwira kepolisian dari Divisi Propam Polri sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan di antara para tersangka itu ada bekas Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

"Penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan terhadap keenam orang itu. Terhadap keenam tersangka obstruction of justice ini," ujar Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).

Adapun empat tersangka lainnya adalah bekas Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Pengamanan Internal (Ropaminal) Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, bekas Wakil Kaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman.

Kemudian bekas Kepala Subbagian Pemeriksaan dan Penegakan Etika Biro Pengawasan Bidang Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri Kompol Baiquni, dan bekas Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto; serta ada AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Berikut peran enam orang yang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan kematian Brigadir J:

  1. Brigjen Hendra Kurniawan diduga mengeluarkan perintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.
  2. Kombes Agus Nurpatria diduga menerima perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengganti DVR CCTV.
  3. AKBP Arif Rahman Arifin diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait pembunuhan Yosua.
  4. AKP Irfan Widyanto diduga mengambil CCTV di sekitarnya lokasi penembakan Brigadir J
  5. Kompol Baiquni Wibowo diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait pembunuhan Yosua.
  6. Kompol Chuck Putranto diduga ikut terlibat dalam perusakan DVR CCTV.



(tfq/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK