
Komnas HAM membeberkan temuan dari penyelidikan terkait pembunuhan Brigadir J pada Kamis (1/9) siang.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan kematian Brigadir J merupakan extrajudicial killing, atau pembunuhan di luar proses hukum.
Komnas HAM juga mengklaim terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang pada 7 Juli 2022.
Beka melanjutkan, ada obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum dalam penanganan dan pengungkapan kasus kematian Brigadir J.