Waketum: 30 dari 34 DPW Sepakat Pergantian Suharso dari Ketua Umum PPP

CNN Indonesia
Senin, 05 Sep 2022 14:25 WIB
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut keinginan konsolidasi partai, termasuk pemberhentian Ketua Umum memang telah disuarakan sejumlah kader.
Eks Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan kronologi para kader partai menyepakati usulan pergantian Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum.

Menurut Arsul, usulan pemberhentian Suharso telah disepakati 30 dari total 34 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Serang, Banten pada Minggu (4/9).

"Tadi malam itu memang kulminasi dari keinginan karena yang hadir dari 34 DPW PPP se-Indonesia itu ada 30," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisa empat DPW yang tidak hadir, menurut Arsul, karena tidak mendapat tiket pesawat. Namun dia mengklaim semua DPW telah menyepakati usulan pemberhentian tersebut.

Arsul menyebut keinginan konsolidasi partai, termasuk pemberhentian Ketua Umum memang telah disuarakan sejumlah kader jauh hari sebelumnya. Keinginan itu belakangan diperkuat oleh pernyataan Suharso soal amplop kiai yang memicu kontroversi sejumlah pihak baik di dalam maupun di internal partai.

Kala itu Suharso Monoarfa sempat memberikan pembekalan antikorupsi kepada para pengurus PPP di KPK. Dalam sambutannya, Suharso menceritakan pengalaman pribadi saat berkunjung ke pesantren guna meminta doa dari beberapa kiai.

Namun, sebuah pesan singkat masuk ke ponselnya dan menanyakan apakah dirinya meninggalkan sesuai untuk Kiai.

"Tapi saya kira yang diputuskan tadi malam di Mukernas itu, bukan ya, bukan bagi saya, itu titik kulminasi atau puncak dari katakanlah riak-riak dari majelis dengan Pak Suharso," katanya.

"Jadi jangan dibayangkan PPP pecah. PPP terbelah. Insya Allah tidak, karena ini adalah hasil dari sebuah diskusi panjang di internal partai," tambah Arsul.

Pemberhentian Suharso dari kursi Ketum diputuskan lewat Mahkamah Partai yang menerima usulan tiga majelis PPP. Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Ketiga Pimpinan Majelis PPP akhirnya mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus setelah dua surat sebelumnya tak mendapat respons dari Suharso. Surat ketiga itu meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.

"Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, Minggu (4/9) malam.

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER