Dirut Taspen Resmi Laporkan Kamaruddin Terkait UU ITE dan Hoaks

CNN Indonesia
Senin, 05 Sep 2022 15:14 WIB
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo resmi melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

"Hari ini saya mendampingi klien saya pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata Duke saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah kita buat LP-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan," lanjutnya.

Duke menjelaskan Kamaruddin Simanjuntak disangkakan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Ia juga mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum ANS Kosasih juga menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya meliputi video, undangan konferensi pers, hingga bukti putusan persidangan terkait perceraian.

Langkah ini, kata Duke, ditempuh sebagai sikap kliennya yang membantah sejumlah tudingan Kamaruddin. Ia juga mengatakan pelaporan tersebut sebagai bentuk keseriusan Kosasih dalam merespons isu yang menyorot dirinya.

"Mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," kata Duke.

"Makanya kita hari ini menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, beredar pernyataan Kamaruddin dalam potongan video di media sosial yang menyebut bahwa Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib.

Duke menyatakan bahwa pernyataan Kamaruddin itu tidak benar dan merupakan sebuah fitnah. Kata dia, pernyataan Kamaruddin itu berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini masih berproses di pengadilan.

Namun dia menerangkan bahwa proses perceraian itu masih berproses di tingkat banding. Di mana, Kamaruddin merupakan pengacara dari salah satu pihak yang berperkara.

Sementara itu Kamaruddin sudah buka suara soal rencana laporan itu. Kamaruddin memgaku telah mengantongi banyak bukti maupun saksi-saksi terkait untuk menghadapi persoalan ini.

"Laporkan aja. Bagus kalau dilaporkan, ada kesempatan pembuktian...Mau dilapor di dunia akhirat siap," ujar Kamaruddin, Selasa (30/8).

(frl/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER