Anies Respons Panggilan KPK soal Formula E: Ya Datang Saja

CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2022 11:48 WIB
Gubernur DKI  Anies Baswedan mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk menghadiri panggilan KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan laporan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9). (CNN Indonesia/Damar Iradat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan laporan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9).

Anies mengatakan tidak memiliki persiapan khusus untuk hadir pada pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya datang aja, enggak ada persiapan khusus," kata Anies di salah satu hotel bilangan Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Anies kemarin mengonfirmasi telah menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut. Ia memastikan hadir untuk membantu KPK menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

"InsyaAllah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas," ujarnya.

Sebelumnya KPK membuka peluang memanggil dan mengklarifikasi Anies dalam proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Anies nantinya disesuaikan dengan kebutuhan penyelidik.

Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Khusus Prasetyo, ia sudah diklarifikasi sebanyak dua kali. Menurut pengakuannya, penyelidik KPK bertanya terkait anggaran Formula E.

Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro juga telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021. Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER