Pengacara Erick Thohir Tolak Tantangan Sumpah Faizal di Depan Ulama NU

CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2022 17:00 WIB
Kuasa hukum Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal tantangan dari Faizal Assegaf untuk bersumpah di hadapan ulama NU.
Menteri BUMN Erick Thohir menandatangani pembuatan laporan polisi di Ruang Konsul SPKT Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8). (Foto: Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal tantangan dari Faizal Assegaf untuk bersumpah di hadapan ulama Nahdlatul Ulama (NU).

Pengacara Erick Thohir, Kamal Farza meminta agar Faizal tidak membawa kasus fitnah terhadap Erick Thohir keluar jalur hukum. Terlebih dengan menyeret ulama NU dalam kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita fokus dan kembalikan penyelesaiannya di jalur hukum, sesuai dengan laporan kita berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jangan ditarik ke sana kemari," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9).

Menurut Kamal, kliennya telah memutuskan untuk mencari pertanggungjawaban yang dilakukan Faizal lewat jalur hukum. Sehingga, kata dia, tidak ada mekanisme lain untuk menyelesaikan kasus ini.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa Faizal Assegaf sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Erick Thohir pada Senin (5/9).

Faizal mengaku telah menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya tidak membuat satupun tulisan dalam video yang telah ia unggah sebelumnya. Karenanya, ia mengaku tidak terima apabila disebut memfitnah Erick.

Ia juga mengaku siap bersumpah di hadapan ulama NU apabila Erick masih tidak meyakini perkataannya tersebut. Mengingat, kata dia, Erick merupakan salah seorang anggota PBNU.

"Kumpulkan semua kiai, wali NU, karena dia anggota NU kita angkat sumpah apakah saya menulis sesuai tuduhan Anda atau tidak," tuturnya.

Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Faizal dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022 dengan nama pelapor Erick Thohir.

Laporan itu buntut unggahan Faizal sebelumnya soal video pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menuding Direktur Utama PT Taspen tengah mengelola dana untuk Capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

Namun dalam video yang diunggah itu, Faizal justru dinilai telah menambahkan narasi yang tidak disampaikan oleh Kamaruddin. Faizal kemudian dinilai malah melayangkan tudingan tersebut kepada Erick Thohir.

(tfq/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER