Faizal Assegaf Buka Suara Usai Diperiksa soal Laporan Erick Thohir

CNN Indonesia
Senin, 05 Sep 2022 19:14 WIB
Bareskrim Polri memeriksa Faizal Assegaf sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.
Faizal Assegaf, terlapor dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Faizal Assegaf sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir (ET) pada Senin (5/9).

Faizal mengaku telah menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya tidak membuat satupun tulisan dalam video yang telah ia unggang sebelumnya. Karenanya, ia mengaku tidak terima apabila disebut memfitnah ET telah memiliki banyak istri dan menelantarkan anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah menyerahkan fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu. Saya berharap polisi mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh grup WA," ujarnya usai diperiksa penyidik.

Ia juga mengaku siap bersumpah di hadapan ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) apabila ET masih tidak meyakini perkataannya tersebut. Mengingat, kata dia, ET merupakan salah seorang anggota PBNU.

"Kumpulkan semua kiai, wali NU, karena dia anggota NU kita angkat sumpah apakah saya menulis sesuai tuduhan Anda atau tidak," tuturnya.

Kendati demikian, Faizal mengatakan dirinya tetap siap apabila nantinya harus ditahan kalau terbukti bersalah oleh penyidik. Hanya saja, ia berharap Polri bisa menegakkan hukum dengan jujur dan adil.

"Kalau saya salah, saya siap dipenjarakan, mau dibawa ke jalur mana pun saya siap. Tapi kalau saya tidak salah, jangan pernah menggeretak saya. Itu yang menjadi laporan saya kepada pihak polisi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya juga telah menyerahkan bukti tangkapan layar ke penyidik ketika diperiksa. Menurutnya, polisi seharusnya tahu siapa yang sebenarnya mengubah video Kamaruddin Simanjuntak tersebut.

"(Bukti) screenshoot, posting-an dengan terang dan jelas. Polisi memiliki alat yang sangat canggih dengan waktu yang cepat bisa menelusuri siapa yang buat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Faizal dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022 dengan nama pelapor Erick Thohir.

Laporan itu buntut unggahan Faizal sebelumnya soal video pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menuding Direktur Utama PT Taspen tengah mengelola dana untuk Capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

Namun dalam video yang diunggah itu, Faizal justru dinilai telah menambahkan narasi yang tidak disampaikan oleh Kamaruddin. Faizal kemudian dinilai malah melayangkan tudingan tersebut kepada Erick Thohir.

(tfq/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER