Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) disebut tengah membahas tarif layanan angkutan umum reguler seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif yang disepakati nantinya akan diusulkan kepada Gubernur.
"Untuk tarif layanan angkutan umum reguler, angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko, saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Syarif mengatakan untuk layanan Angkutan Umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko, tidak ada kenaikan tarif.
"Baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT," katanya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya resmi menetapkan kenaikan harga BBM. Jokowi mengatakan pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM karena subsidi telah meningkat tiga kali lipat. Pemerintah memilih pengalihan subsidi untuk membantu masyarakat miskin.
BBM jenis pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. BBM jenis solar subsidi dibanderol Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter.
Harga pertamax nonsubsidi saat ini naik menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Sejumlah daerah telah menaikkan tarif angkot, salah satunya Medan, Sumatera Utara. Ongkos angkot di Kota Medan naik 30 persen atau menjadi Rp6.500 per estafet.
(yoa/isn)