Jakarta, CNN Indonesia --
Pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi didakwa telah memperkaya diri sebesar Rp7.593.068.204.327 (Rp7 triliun) dan US$7.885.857 dari hasil kegiatan perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengelolaan pabrik kelapa sawit di kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin prinsip, izin lingkungan, dan izin pelepasan kawasan hutan.
Uang itu digunakan Surya untuk kepentingan pribadi. Ia pun dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada 2005, Surya membeli Rumah Susun (Rusun) Hunian dan Non Hunian The Ritz Carlton Hotel & APT Airlangga Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok E1-1 Lt. 35 No. CP-35 Blok Central Park Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Surya Darmadi dengan luas 880 meter persegi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya membeli Rusun Hunian dan Non Hunian The Ritz Carlton Hotel & APT Airlangga atas nama Cheryl Darmadi (anak Surya Darmadi) dengan luas 440 meter persegi.
Surya membeli tanah dan bangunan atas nama PT Wanamitra Permai (anak perusahaan PT Asset Pasific) membeli rumah yang terletak di Jl. HR Rasuna Said Blok X.2 Kav 6 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan luas 4.720 meter persegi.
Pada tahun 2007, Surya membeli tanah dan bangunan atas nama PT Ratu Alam Persada yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PA/29 sub Sektor III Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan luas 4.445 meter persegi.
Surya membeli tanah dan bangunan atas nama PT Ratu Alam Persada yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PA/29 sub Sektor III Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan luas 535 meter persegi.
Surya membeli tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl. Simprug Garden Blok G No. 20 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan luas 912 meter persegi atas nama Surya Darmadi.
Surya membeli tanah dan bangunan atas nama PT Ratu Alam Persada yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PA/29 sub Sektor III Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan seluas 535 meter persegi.
Surya membeli satu bidang tanah dan bangunan atas nama PT Delimuda Perkasa dengan luas tanah 697.196 meter persegi yang terletak di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Pada tahun 2008, Surya membeli tanah dan bangunan atas nama Bill Darmadi (anak Surya) seluas 2.358 meter persegi di Jl. Golf Utama Sektor III Blok PE Kav No. 7 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Surya membeli tanah dan bangunan atas nama Bill Darmadi seluas 2.723 meter persegi di Jl. Golf Utama Sektor III Blok PE Kav No. 7 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pada tahun 2010, Surya membeli tanah dan bangunan atas nama PT Kuningan Nusajaya (anak perusahaan PT Asset Pasific) yang terletak di Jl. Rangkayo Rasuna Said Blok X.5 No. 12 dan X.5 No. 11 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan seluas 4.470 meter persegi dengan nilai Rp299.999.000.000.
Selanjutnya pada 27 Juli 2017-11 Mei 2018, Surya mentransfer uang sebesar Rp15.153.790.200 kepada Cheryl Darmadi (anak Surya) menggunakan rekening PT Palma Satu pada Bank Mandiri Nomor 1240005570610.
Pada 31 Januari 2012-28 Juli 2022, Surya mentransfer uang sebesar Rp3.352.902.748.385 ke PT Bayas Biofuel, PT Darmex Agro, PT Darmex Oil & Fats, Yayasan Darmex menggunakan rekening bank milik PT Banyu Bening Utama di Bank Mandiri.
Pada 27 Januari 2012-28 Juli 2022, Surya mentransfer uang sebesar Rp331.291.072.111 ke PT Bayas Biofuel, PT Darmex Agro, PT Darmex Oil & Fats, Yayasan Darmex menggunakan rekening bank milik PT Seberida Subur di Bank Mandiri.
Pada 27 Maret 2012-29 Juli 2022, Surya mentransfer uang sebesar Rp2.704.885.792.251 ke rekening PT Darmex Agro, PT Darmex Plantations, PT Darmex Biofuel, dan PT Darmex Oil & Fats dan Yayasan Darmex menggunakan rekening bank milik PT Kencana Amal Tani di Bank Mandiri.
Pada tanggal 3 Januari 2012-28 Juli 2022, Surya mentransfer uang sebesar Rp1.498.081.527.239 ke PT Darmex Plantations, PT Darmex Agro, PT Darmex Biofuels dan PT Darmex Oil & Fats menggunakan rekening bank PT Panca Agro Lestari di Bank Mandiri.
Daftar aset-aset Surya Darmadi yang lain ada di halaman berikutnya...
Kemudian Pada 27 Januari 2012-28 Juli 2022, Surya mentransfer uang sebesar Rp1.892.738.295.122 ke PT Darmex Plantations, PT Darmex Agro, PT Darmex Biofuels dan PT Darmex Oil & Fats menggunakan rekening bank PT Palma Satu di Bank Mandiri.
Pada 2012-2021, Surya melakukan penyetoran modal ke PT Harapanjaya Bumipertiwi melalui PT Asset Pacific sebesar Rp440.000.000.000. Uang tersebut kemudian dipergunakan PT Harapanjaya Bumipertiwi untuk membeli tiga bidang tanah.
Pada 2012-2022, Surya melalui PT Kencana Amal Tani, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Harapanjaya Bumi Pertiwi, PT Asset Pacific mentransfer dana ke PT Delimuda Nusantara untuk penyetoran modal dan pembelian saham.
Pada 2012-2020, Surya melalui PT Darmex Plantations melakukan penyertaan modal ke PT Monterado Mas. Selanjutnya, PT Monterado Mas melalui PT Dabi Oleo mendirikan pabrik di Lubuk Gaung Riau dengan dana sebesar Rp1.493.000.000.000. Namun, pada tahun 2020, pabrik tersebut dijual Surya kepada PT Sari Dumai Oleo.
Pada 2013, Surya melakukan pembayaran tanah dan bangunan perkantoran yang terletak di Jl. Salemba Raya No. 5 dan 5A RT 014 RW 03 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dengan luas luas 2.180 meter persegi melalui PT Asset Pacific.
Pada 2013, Surya melalui PT Asset Pacific melakukan penyetoran modal ke PT Tugu Tani (anak perusahaan) sebesar Rp331.100.744.347. Selanjutnya, melalui PT Tugu Tani, melakukan pembayaran tanah dan bangunan perkantoran yang terletak Jl. Arif Rahman Hakim No. 3 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dengan luas 16.250 meter persegi.
Pada 2013, Surya melakukan pembelian satu unit Apartemen The Pakubuwono View JI. Tengku Nyak Arief yang beralamat di Jl. Kramat No.12, RT 009 RW 01, lantai 12 No. LW 12B Blok Lacewood, Kelurahan Kebayoran Lama seluas 180 meter persegi atas nama Cheryl Darmadi.
Pada 2015, Surya membeli tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. Bukit Golf Utama Blok PE Kav No.9 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan seluas 800 meter persegi atas nama Adil Darmadi.
Pada 2015, Surya membeli tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. Bukit Golf Utama Blok PE Kav No.9 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan seluas 2.209 meter persegi atas nama Adil Darmadi.
[Gambas:Infografis CNN]
Pada 2015, Surya melalui PT Menara Perdana melakukan pembelian dua bidang tanah dan bangunan berupa Hotel Holiday Inn Resort Baruna Bali yang terletak di Jl. Wana Segara No. 33 Ling Segara, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Pada 2016, Surya membeli bangunan perkantoran yang terletak di Jl. R.A. Kartini II-S Kav. 6 Sektor II Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan luas 5.000 meter persegi atas nama PT Menara Capital Indonusa.
Pada 12 Mei 2021, Surya melalui PT Asset Pasific menempatkan dana ke perusahaannya di Singapura dalam bentuk penyertaan saham sebesar Sin$4.800.000 melalui perjanjian antara PT Asset Pasific (subscriber) dan Palma Pasific PTE LTD (Existing Shareholder) dan Rich Asian PTE LTD.
Pada 18 Juni 2021, Surya melalui PT Asset Pacific dan Palma Pacific Pte Ltd mentransfer dana sebesar Sin$63.000.000 ke Rich Asian Pte Ltd yang merupakan perusahaan Surya di Singapura.
Pada Juni 2021, Surya melalui PT Asset Pacific membeli properti di Australia menggunakan Asset Pacific Pty Ltd yang terletak di di 235 Queen Street, Melbourne, Victoria, 3000 senilai AUS$45.400.000.
Pada Mei 2022, Surya melalui PT Asset Pacific membeli asset berupa 22 unit apartement di Singapura yang terdiri atas apartemen unit #02-05, #03-05, #04-05, #05-05, #06-05, #07-05, #09 05, #10-05, #11-05, #12-05, #13-05, #14-05, #15-05, #16-05, #17-05, #18-05, #19-05, #20-05, #21-05, # 22-05, #23-05 dan #24-05 yang terletak di Draycott 8,8 Draycott Park, Singapura 259404 senilai Sin$$166.772.550.
Pada Juni 2022, Surya melalui PT Menara Capital Indonusa membeli saham MCOL sebesar Rp175.031.185.000.
Pada 2020, Surya melalui PT Danatama Mulia melakukan pembelian tiga bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Pada 2020, Surya melalui PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantation telah menempatkan dana dalam bentuk giro dan Deposito pada Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
Surya melalui PT Darmex Plantation melakukan setoran modal ke PT Alfa Ledo senilai Rp3.000.000.000.000 dengan komposisi pemegang saham Surya sebesar 99,99 persen dan Julia Riady sebesar 0,001 persen.
Melalui anak perusahaan PT Alfa Ledo, Surya menguasai sejumlah aset berupa tanah dan bangunan.
Pada 2022, Surya membeli satu unit Apartemen South Hills Lantai 15 No.15 R luas 124 meter persegi Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan atas nama Adil Darmadi.