Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas soal kasus dugaan praktik perjudian "Konsorsium 303".
Ia pun mengatakan akan mencekal para anggota Polri yang terlibat dalam konsorsium tersebut.
"Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak," kata Listyo dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu "Konsorsium 303" itu muncul di tengah ramainya pemberitaan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudan bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sambo disebut-sebut sebagai pemimpin konsorsium. Isu itu mulanya ramai di media sosial.
Dalam grafik yang beredar di media sosial, selain ada nama-nama anggota Polri yang diduga terlibat, juga disebutkan sejumlah bisnis ilegal yang didukung oleh "Konsorsium 303". Beberapa di antaranya yaitu bisnis tambang ilegal dan minuman keras.
Listyo mengatakan Polri mengedepankan investigasi secara saintifik atau scientific crime investigation.
"Terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime ya, tentunya saya berjalan dari pembuktian ya," ucapnya.
(yla/tsa)