Selain itu, masalah lain yang diangkat Agus adalah bebas visa RI yang masih belum timbal balik.
"Jadi soal bebas visa itu kan harusnya di mana-mana itu kan reciprocal. Artinya apa, misalnya kita kasih bebas visa Jepang, Jepang juga harus kasih bebas visa kita," ujarnya.
Menurut Agus, banyak negara yang tercantum dalam peraturan presiden terkait bebas visa masih belum memberikan timbal balik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ada 140 atau 160 negara itu yang bebas masuk ke Indonesia karena dibuka. Sementara kita dan negara itu sebagian besar tidak bisa bebas visa," kata Agus.
"Soal bebas visa itu harus segera diperbarui, artinya kita bisa kasih bebas visa negara lain, tapi kita minta juga kita bebas visa ke negara itu."
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, Indonesia memberikan bebas visa kunjungan terhadap 169 negara, dari Afrika Selatan hingga Zimbabwe, dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI.
(pwn/isn)