Update Kasus Brigadir J: 5 Polisi Dipecat, Sambo Penembak Terakhir

CNN Indonesia
Senin, 12 Sep 2022 09:32 WIB
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih belum juga rampung.
Pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih belum juga rampung meski sudah dua bulan lebih bergulir.

Terbaru, penyidik tim khusus Polri telah rampung menggelar tes poligraf dengan alat lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana obstruction of justice dalam kasus ini.

Selain itu, untuk anggota kepolisian yang diduga melanggar etik dalam kasus Brigadir J, saat ini tengah menunggu giliran untuk menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dari Propam Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut CNNIndonesia.com coba rangkum perkembangan terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir J:

7 Disidang Etik, 5 Dipecat

Propam Polri telah rampung menggelar sidang KKEP terhadap tujuh orang personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J.

Mereka yang telah menjalani sidang etik merupakan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, eks Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Kompol Baiquni Wibowo, dan eks Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Kompol Chuck Putranto.

Selain itu eks Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati, eks Kasubdit Renakta Dirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dan eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dari ketujuh anggota kepolisian tersebut, lima diantaranya dikenakan sanksi administrasi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara mereka yang tidak dikenakan PTDH merupakan AKP Dyah Chandrawati dan AKBP Pujiyarto.

Lima Tersangka Jalani Tes Kejujuran

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyebut seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bakal menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran para tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, hal tersebut juga ditujukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Agung).

Hasil Tes Poligraf Tiga Tersangka Jujur

Andi mengatakan hasil sementara tes polygraph yang telah dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM) tidak terindikasi adanya kebohongan.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9).

Kendati demikian, Andi tidak menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik terhadap tiga tersangka itu. Ia hanya menegaskan apabila tes poligraf dilakukan untuk memperkaya alat bukti dan petunjuk bagi penyidik.

Fakta Baru Kasus Fery Sambo di Pembunuhan Brigadir J

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER