Polda Metro Jaya resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah. Dua tersangka yakni mantan asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah bernama Musridah alias Sri (52) dan Sarpun alias Anwar (35) selaku rekan Sri yang membantu pencurian.
"Kedua pelaku ini sebagai tersangka, sudah ditetapkan statusnya. Satu wanita atas nama Musridah alias Sri, umur 52 tahun, pekerjaan ART korban," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/9).
"Kemudian tersangka Sarpun alias Anwar usia 35 tahun ini perannya menerima kiriman brankas melalui travel tersebut dan membongkarnya dan mengambil isinya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan menjelaskan dalam kasus tersebut, Musridah berperan sebagai orang yang mengambil brankas di kediaman Dara Arafah. Ia kemudian mengirimkan brankas tersebut ke Sarpun yang berada di Cilacap dengan menggunakan jasa travel.
Adapun hasil kejahatan berupa uang tunai senilai Rp789 juta. Tersangka Sarpun kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli satu unit motor, satu unit handphone, serta memberikan uang ke tunangannya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sehubungan dengan kasus pencurian tersebut. Beberapa di antaranya yakni uang tunai sekitar Rp672 juta, satu buah linggis dan palu, pakaian yang digunakan tersangka saat pencurian, satu unit motor, hingga handphone dan surat-surat kendaraan.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tersangka di dua lokasi yang berbeda. Musridah ditangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, sementara Sarpun ditangkap di daerah Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara itu, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian bersekutu.
"Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka ini adalah Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana paling lama 7 tahun penjara," kata Zulpan.
Diketahui, lewat unggahan akun Instagramnya, Dara Arafah mengabarkan dirinya mengalami pencurian brankas yang diduga dilakukan asisten rumah tangganya pada Minggu (4/9).
Pada unggahannya itu, Dara menampilkan beberapa video rekaman kamera pengawas. Terlihat terduga pelaku saat mengeluarkan brankas dari rumah.
(frl/gil)