Juru Bicara Pemprov Papua Muhammad Rifai Darus menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe masih berada di kediamannya di tengah isu penanganan kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau ada di rumah," ujar Rifai saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (13/9).
Rifai mengklaim tidak mengetahui proses hukum yang diduga menyeret Enembe. Ia mengaku baru akan bertemu dengan Enembe guna membahas permasalahan tersebut.
"Saya sedang menuju ke kediaman beliau. Kami harus pertemuan," imbuhnya.
KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Enembe bepergian keluar negeri.
Enembe yang merupakan politikus Partai Demokrat dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Di sisi lain, Enembe telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk izin berobat ke luar negeri pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu. Surat izin berobat itu disebut telah memenuhi syarat serta melewati mekanisme dan prosedur formal sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
"Nomor surat Gubernur LE [Lukas Enembe] ke Mendagri perihal permohonan izin berobat ke luar negeri adalah: 098/10412/SET tanggal 31 Agustus 2022 ditujukan ke Mendagri, ditandatangani oleh Gubernur Lukas Enembe dan ditembuskan ke Sekjen Kemendagri, Kapusfasker Kemendagri dan Ketua DPRP Provinsi Papua," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.
"Adapun surat persetujuan Mendagri atas permohonan tersebut keluar tanggal 9 September 2022 no: 867/147 e/SJ," ujarnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir rekening Enembe. Pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Enembe.
"Kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu. Besar sekali nilainya tidak sesuai dengan profile," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
KPK telah memanggil Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9) lalu. Panggilan itu tidak dipenuhi dengan alasan Enembe sedang sakit.
(ryn/fra)