Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyatakan macan kumbang atau macan tutul yang mati usai menyerang warga di Kabupaten Sumedang karena luka benda tumpul di kepala.
Berdasarkan hasil nekropsi atau bedah hewan, macan kumbang itu menderita luka traumatik di bagian kepala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil nekropsi oleh dokter hewan memang disimpulkan ada luka traumatik. Kalau kita lihat ada beberapa item, tapi kesimpulannya itu," kata Kepala Sub Bagian Humas BBKSDA Jabar Halu Oleo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (13/9).
Halu menyebut nekropsi melibatkan dua dokter hewan dari Bandung Zoological Garden pada Senin (12/9). Macan kumbang yang mati berjenis kelamin betina dan berusia sekitar dua tahun.
Hasil pemeriksaan itu selaras dengan laporan awal yang diterima BBKSDA Jabar bahwa macan tutul mati akibat pukulan di bagian kepala menggunakan benda tumpul.
"Bukan infeksius dan juga bukan ditenggelamkan ke dalam air. Hasil nekropsi dengan cek dan analisa di lapangan juga sama," ujarnya.
Halu menjelaskan kronologi sebelum Pantheras Pardus Melas itu mati pada Rabu (7/9) lalu. Awalnya macan kumbang tersebut sedang bersembunyi usai memangsa seekor angsa.
Tak jauh dari lokasi, tiga warga Desa Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung, tengah beraktivitas di perkebunan. Tiba-tiba mereka diserang macan kumbang tersebut.
"Yang tiga orang ini tidak tahu macan tutul itu memangsa angsa, tahunya belakangan. Pak Udes saat itu lagi membenahi saluran air. Pak Adin lagi berkebun kol, dan yan satu lagi Pak Adi bersamaan dengan Pak Udes lagi benerin saluran air," ujarnya.
Halu menyebut macan kumbang itu merasa terganggu dengan aktivitas manusia. Tak lama macan tersebut lebih dahulu menyerang Udes yang dekat dengan persembunyiannya.
"Akhirnya si macan reflek menerkam terus Pak Udes berteriak ditolong temannya. Begitu mendekat, macan menyerang Pak Adin dan digigit tangannya. Nah, yang Pak Adi itu juga karena situasnya untuk mempertahankan diri, dia mencekik si macan tutul ini," ujarnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan mereka murni ketidaktahuan. Bahwa situasinya tidak menguntungkan," kata Halu menambahkan.
Atas kejadian itu, saat ini BBKSDA Jawa Barat tengah fokus pada upaya mitigasi konflik satwa dengan manusia. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa sekaligus memberikan ketenangan pada masyarakat.
"BBKSDA Jabar akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Sebetulnya agar masyarakat tenang, macan tutul itu bukan semacam gangguan dan tidak mengganggu manusia sebelumnya juga dilakukan. Tapi dalam insiden di Sumedang itu ketiganya terjepit," katanya.
Sebagai informasi, macan kumbang atau macan tutul merupakan kucing besar endemik Jawa yang terancam punah.
Status konservasi macan tutul jawa dievaluasikan sebagai spesies terancam punah (Endangered) dalam IUCN Redlist pada tahun 2021, dan didaftarkan dalam CITES Appendix 1 sejak tahun 1978.
Satwa dilindungi ini dicantumkan dalam UU KSDAE Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
(hyg/fra)