Putri Disebut Buat Rekening Atas Nama Brigadir J untuk Rumah Jakarta

CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2022 07:27 WIB
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diungkap sempat membuka rekening bank atas nama ajudan.
Istri Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) Erman Umar menyebut istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sempat membuka rekening bank atas nama ajudan. Di antaranya Bripka Ricky dan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Umar melanjutkan, rekening atas nama Ricky Rizal digunakan Putri untuk kebutuhan rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini disebabkan Bripka RR bertugas dan bertanggung jawab atas rumah di Magelang. Sementara rekening atas nama Brigadir J digunakan untuk kebutuhan rumah tangga di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya untuk si RR itu untuk kebutuhan kebutuhan rumah tangga di Magelang," kata Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/9). Respons itu ia sampaikan terkait isu rekening gendut para ajudan Sambo usai pembunuhan Brigadir J.

"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, di rumah Saguling, Duren Tiga," imbuhnya.

Menurut Erman, setelah dibuat sejak tahun 2021, seluruh kartu ATM ataupun layanan mobile banking digunakan sepenuhnya oleh Putri. Ia mengatakan kliennya sama sekali tidak menggunakan rekening tersebut.

Kendati demikian, Erman mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah uang yang disimpan Putri dalam rekening atas nama Bripka RR. Ia memperkirakan jumlahnya sempat mencapai ratusan juta.

"Enggak tahu. Pokoknya ratusan, sekitar Rp300 juta. Tahun 2021 itu diminta buka rekening, setelah itu buka rekening, ATM sama buku rekening sudah diserahkan kepada Bu PC," ujarnya.

Kuasa Hukum Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyebut rekening kliennya masih tercatat melakukan transaksi keuangan pasca penembakan di rumah Sambo. Menurut Kamaruddin, ada transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, Yosua tewas ditembak pada 8 Juli.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku belum bisa menjelaskan secara detail soal berapa rekening yang diblokir, termasuk siapa pemiliknya. Ia mengaku masih melakukan pendalaman.

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

(khr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER