Polri Diminta Dalami Dugaan Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo

CNN Indonesia
Senin, 19 Sep 2022 19:18 WIB
Polri diminta dalami dugaan peran kakak asuh Irjen Ferdy Sambo (Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penasihat Kapolri, Muradi menyarankan tim khusus dan penyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan peran kakak asuh Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya itu perlu agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J benar-benar terang benderang.

"Harus didalami oleh timsus dan Bareskrim supaya proses pengadilan Sambo jadi bisa lancar," kata Muradi kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/9).

Menurut dia, kakak asuh perlu didalami karena yang bersangkutan diduga berupaya agar Sambo diberi hukuman ringan dalam perkara tersebut.

"Kalau enggak, ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.

Muradi tidak menyebut secara gamblang identitas kakak asuh Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan bahwa kakak asuh itu memberikan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kepada Sambo pada 2019 lalu.

Muradi juga menyebut karir cemerlang Sambo tak lepas dari peran kakak asuhnya tersebut.

"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu," tuturnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan. Hanya Putri yang belum ditahan.

(ina/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK