Anggota TNI Acungkan Pistol di Jagorawi Bakal Dikembalikan ke Mabes
Kementerian Pertahanan bakal segera memproses hukum anggota TNI berinisial AS yang mengacungkan pistol ke pengendara lain di ruas Tol Jagorawi.
Kemenhan juga akan mengembalikan prajurit tersebut ke Mabes TNI.
"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemenhan," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar saat dikonfirmasi, Senin (19/9).
"Dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," lanjutnya.
Dahnil lalu menyampaikan permintaan maaf atas tindakan tidak patut yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut.
"Dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan," ucap dia.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil berpelat instansi pemerintahan mengacungkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawi pada Minggu (18/9) sekitar pukul 14.42 WIB.
Peristiwa berawal saat mobil berpelat dinas itu ingin menyalip kendaraan di depannya dari lajur kanan. Namun, mobil yang berada di depannya tak memberikan jalan.
Lantaran tak kunjung bisa menyalip, mobil pelat dinas itu berpindah ke sisi kiri mobil di depannya untuk menyalip. Namun, mobil itu tetap tak bisa menyalip hingga akhirnya pengemudi mengeluarkan dan mengacungkan pistol ke kendaraan lain.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengungkapkan pengemudi mobil pelat dinas itu adalah seorang anggota TNI berinisial AS yang berdinas di Kemhan.
"Itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya," kata Fuad saat dihubungi, Senin (19/9).
Prajurit yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak Kemhan sedang sedang dilakukan pemeriksaan. Jika pemeriksaan selesai, nantinya anggota TNI tersebut akan dilimpahkan ke Puspom TNI untuk proses selanjutnya.
(dis/bmw)