Uang Mahar Nikah Rp40 Juta Terbakar di Gowa, Bisa Ditukar BI Rp25 Juta
Bank Indonesia akhirnya melakukan penukaran uang puluhan juta rupiah yang akan digunakan sebagai mahar pernikahan atau panai yang terbakar di Gowa, Sulawesi Selatan.
Dari total Rp40 juta yang dilaporkan ikut terbakar dalam peristiwa kebakaran rumah di Desa Jipang, Gowa, pihak Bank Indonesia hanya bisa mengganti Rp25 juta.
"Berdasarkan hasil telaah terhadap fisik uang rupiah yang rusak sebanyak Rp 27.350.000 dan uang pergantian sebanyak Rp 25.600.000," kata Kepala Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Causa Iman Karana, Selasa (20/9).
Sementara lanjut Causa terdapat 15 lembar potongan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan lima lembar potongan uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang senilai Rp 1.750 juta yang tidak dapat tergantikan. Pasalnya, kata dia uang itu sudah tidak memenuhi persyaratan pergantian.
"Jadi ada sisa sekitar Rp1.750.000 yang tidak bisa diberikan pergantian, karena tidak memenuhi syarat," kata Causa.
Causa menerangkan ada beberapa syarat penukaran dan penggantian uang rupiah yang rusak, termasuk terbakar.
"Secara fisik, uang rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 fisik uang rupiah yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya," kata Causa.
"Uang rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap atau uang rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama," imbuhnya.
Bank Indonesia menghimbau masyarakat yang memiliki uang rupiah yang rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian atau karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut.
"Dalam hal uang rupiah yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, Bank Indonesia akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apapun," jelasnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda rumah orang tua calon pengantin di Gowa, Sulawesi Selatan. Akibatnya, uang panai milik calon pengantin sebesar Rp40 juta ikut hangus terbakar dalam peristiwa itu.
"Ceritanya itu keluarga mau berangkat ke rumah pihak perempuan sekalian bawa uang panainya. Tapi belum berangkat ke rumah si mempelai perempuan, terjadi kebakaran," kata Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin dikutip dari detikSulsel, Senin (12/9).
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 13.15 Wita di rumah calon pengantin pria yang beralamat di Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan.
Pemilik rumah atas nama Ipnu Alam Deng Katti, sementara anaknya, calon mempelai pria yang akan menikah bernama Nur Amir Deng Tunru.
Awalnya, pihak keluarga sedang bersiap-siap menuju ke rumah calon pengantin wanita membawa uang mahar atau uang panai. Namun, kebakaran terjadi sebelum rombongan berangkat ke rumah calon mempelai wanita.
"Jadi ada persiapan untuk masak di sana (rumah korban) tapi ada bocor selang tabung gas makanya api langsung menyebar karena kan rumah panggung dari kayu jadi apinya cepat membesar," kata Syarifuddin.
"Itu rumahnya orang tua calon pengantin laki-laki yang hangus terbakar. Uang panai yang terbakar itu Rp40 juta. Termasuk itu tenda untuk tamu terbakar, katanya kerugiannya mencapai Rp50 juta," sambungnya.