Makarim Wibisono resmi menjabat Ketua Tim Pelaksana Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Tim itu dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Makarim punya rekam jejak panjang dalam bidang HAM dan diplomasi. Ia juga tercatat mengenyam pendidikan tentang hubungan internasional dan politik di berbagai universitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makarim Wibisono adalah lulusan jurusan hubungan internasional Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian, ia mendapat gelar master setelah melanjutkan pendidikan di Johns Hopkins University.
Makarim juga memegang gelar master serta doktor pada bidang politik ekonomi internasional. Dua gelar itu ia raih di Ohio State University.
Makarim menjabat di sejumlah posisi terkait hubungan internasional dan HAM. Ia pernah menjabat pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas wilayah Palestina pada 2014 hingga 2016.
Ia juga sempat menjabat Duta Besar/Deputi Wakil Tetap Pemerintah RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada 1994-1997.
Pada 2004, Makarim menduduki posisi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI/Wakil Tetap Pemerintah RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Swiss.
Makarim juga berkiprah di dalam negeri. Ia pernah menjabat Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri Departemen Luar Negeri (2000-2002). Selain itu menjabat Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Departemen Luar Negeri (2002-2004).
Pria berusia 75 tahun tersebut tercatat menjadi penasihat untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak tahun 2009.
Saat ini, Makarim memimpin Tim PPHAM yang dibentuk Presiden Jokowi. Ia bertugas mengungkap dan menganalisis pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi Komnas HAM tahun 2020.
(dhf/fra)