KPK mengungkapkan bahwa Sudrajad Dimyati menerima uang sebesar Rp800 juta terkait penanganan perkara di MA. Uang itu diterima Sudrajad lewat perantara bernama Elly Tri Pangestu (ETP) yang merupakan hakim yustisial/panitera pengganti MA.
"SD menerima sekitar sejumlah Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, uang yang diserahkan pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) selaku pengacara, yaitu sebesar 202.000 dollar Singapura atau setara Rp2,2 miliar. Uang itu diserahkan Yosep dan Eko kepada Desy Yustria (DY) yang merupakan PNS pada kepaniteraan MA.
Kemudian, DY membagi-bagikan uang itu dan mengambil untuk dirinya sendiri sebesar Rp250 juta. Sementara untuk Muhajir Habibie (MH) yang juga merupakan PNS pada kepaniteraan MA sebesar Rp850 juta, kemudian untuk ETP Rp100 juta.
"Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) pailit," ujar Firli.
Disampaikan Firli, saat tim KPK melakukan OTT, dari DY ditemukan dan diamankan uang sejumlah 205.000 dolar Singapura. Selain itu, ada penyerahan uang dari Albasri (AB) selaku PNS MA sekitar Rp 50 juta.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa Sudrajad menyimpan uang yang diduga suap di dalam kamus bahasa Inggris.
Kamus itu, kata Firli, telah dimodifikasi menjadi sebuah boks sehingga bisa digunakan untuk memasukkan atau menyimpan barang.
"Tadi ada yang berupa uang, tadi The New English Dictionary tadi kan. Kan, rekan-rekan lihat itu," ucap Firli.
Sebagai Hakim Agung, Sudrajad terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periode 2021. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Sudrajad mencapai Rp10.777.383.297 (Rp10,7 miliar).
Dalam LHKPN itu, Sudrajad tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta. Secara keseluruhan nilainya mencapai Rp2.455.796.000.
Sudrajad juga tercatat mempunyai satu unit mobil Honda MPV keluaran tahun 2017 dengan nilai Rp200 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Varioa tahun 2011 senilai Rp9 juta.
Kemudian, Sudrajad juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp40 juta, kas dan setara kas senilai Rp8.072.587.297.
(dis/pmg)