Usai Kasus Gontor, NU Jatim Bentuk Posko Awasi Kekerasan di Pesantren

CNN Indonesia
Minggu, 25 Sep 2022 04:55 WIB
Imbas kekerasan berujung maut di Ponpes Gontor, PWNU Jatim membentuk 40 Posko Pesantren Ramah Anak yang tersebar di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Ilustrasi santri pesantren di Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Surabaya, CNN Indonesia --

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur membentuk 40 Posko Pesantren Ramah Anak yang tersebar di seluruh wilayah provinsi tersebut.

Posko itu bertujuan untuk mengawasi, mengantisipasi, mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan pesantren.

Disebutkan, posko ini dibentuk menyusul merebaknya kasus kekerasan dan perundungan yang terjadi di pesantren beberapa waktu belakangan. Salah satunya kejadian di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Kasus itu mendapat sorotan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui program ini, diharapkan memberi tambahan jaminan bagi wali santri akan keberadaan putra-putrinya di pesantren," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), Kamis (22/9).

Kasus kekerasan di pondok pesantren itu, kata dia, merupakan peristiwa yang menyedihkan dan mengundang rasa prihatin. Bukan hanya bagi masyarakat pendidikan, namun juga bagi kalangan pengasuh pondok pesantren.

Gus Salam yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, pun menyatakan prihatin. Lebih dari itu, pihaknya pun mendukung adanya upaya-upaya kongkret agar masalah kekerasan dan perundungan anak tidak terjadi di pondok pesantren di masa-masa mendatang.

"Kami semua tentu prihatin, peristiwa itu merupakan semacam peringatan kepada semuanya, terlebih kepada NU yang banyak pesantrennya," tuturnya.

Disadarinya, bagi para ulama pesantren, kini pengasuh pondok pesantren memerlukan suatu cara yang sungguh-sungguh bisa diandalkan untuk mengelola santri yang tinggal di pesantren.

"Bisa dibayangkan bagaimana mengelola dan mengawasi sekian banyak santri, ini tentu bukan hal yang mudah. Tentu, pesantren telah membuat skema, manajemen dan lain sebagainya," ucapnya.

Para kiai dan ulama pesantren di PWNU Jatim beaharap, mudah-mudahan di masa yang akan datang, pesantren bisa lebih dikelola dengan baik sehingga peristiwa yang menyedihkan ini bisa dicegah agar tidak terulang lagi.

Kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak bisa dibenarkan. Karena itu dibutuhkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.

"Kekerasan dalam bentuk apapun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," ujar dia.

Menurut data Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) atau Asosiasi Pondok Pesantren di bawah naungan NU, di Jatim saja, terdapat lebih dari 6 ribu pondok pesantren, yang dikelola dari generasi ke generasi.

(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER