Ketua Panita Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni mengaku belum mendapat panggilan dari KPK terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Ia meyakini baru akan dipanggil jika memang ada tersangka dalam kasus itu.
"Enggak ada (panggilan KPK), kecuali ada yang tersangka pasti gua ditanyai oleh KPK karena gua ketua OC kan. Selama belum (ada tersangka) enggak akan dipanggil," kata Sahroni saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada pasti gua dipanggil, kalau ada," imbuhnya.
Sahroni mengaku siap memenuhi panggilan jika nantinya dibutuhkan keterangannya oleh KPK terkait gelaran balap mobil listrik itu.
"Sebelumnya gua udah bilang kok sama KPK, kalaupun ada tersangka terkait Formula E, gua siap hadir bilamana ingin ditanya terkait perencanaan Formula E," katanya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR ini pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
"Kita ikuti prosesnya di KPK kan gak bisa diintervensi, biar mereka berproses, itu haknya KPK untuk melakukan pemanggilan kepada siapapun yang ada di republik ini. Kita dukung," katanya.
KPK sebelumnya mengklaim tidak akan mempercepat atau sengaja memperlambat penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya bekerja sesuai dengan prosedur dan koridor hukum yang berlaku.
"Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh KPK. Kami tidak akan mempercepat maupun sengaja memperlambat proses penyelesaian kasus," ujar Ali melalui pesan tertulis, Kamis (22/9).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menepis pernyataan politikus Partai NasDem Zulfan Lindan yang mengatakan bahwa KPK akan melakukan ekspose Formula E pada Jumat (23/9) besok. Ali mengaku belum menerima informasi tersebut.
"Sejauh ini tidak ada informasi mengenai hal tersebut," kata Ali.