Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima laporan mengenai tabloid KBAnewspaper yang berisi tulisan tentang pencapaian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan Bawaslu akan mengkaji laporan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Sudah. Nanti kita akan lakukan kajian awal," kata Puadi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puadi mengaku belum mempelajari secaea rinci laporan tersebut. Dia juga belum bisa memastikan Anies dilaporkan sebagai apa dalam kasus tersebut.
"Namun, pada intinya laporan sudah kami terima," ujarnya.
Sebelumnya, kelompok bernama Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu karena penyebaran tabloid KBAnewspaper.
Tabloid itu jadi perhatian publik karena disebar di masjid di Kota Malang, Jawa Timur. Tabloid itu berisi artikel tentang pencapaian Anies di DKI Jakarta.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea mengatakan pihaknya meminta Bawaslu memproses laporan itu karena ada dugaan politik identitas.
"Ada kekhawatiran kami jangan sampai terjadi. Makanya kami berharap Bawaslu memproses laporan kami untuk mencegah perilaku serupa di hari ke depan," ucap Miartiko.
(dhf/tsa)