Aparat Polres Belu diduga menembak mati seorang warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT berinisial GYL (35) Selasa (27/9) pagi.
Penembakan hingga mengakibatkan korban GYL meninggal tersebut terjadi di Desa Leuntolu, kecamatan Raimanuk, kabupaten Belu saat hendak ditangkap Tim Buru Sergap Polres Belu.
Informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, GYL sebelumnya diduga terlibat kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang sopir tangki air di Lalosuk, desa Manleten, Kabupaten Belu, NTT pada 6 September 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia disebut-sebut menjadi buronan polisi dan dicari anggota Polres Belu untuk proses hukum atas kasus yang dilaporkan oleh korban sejak tiga pekan lalu.
Usai ditembak mati, jenazah GYL lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Atambua. Tapi belum diketahui secara pasti penyebab korban harus ditembak mati polisi yang menangkapnya.
Dari informasi yang dikumpulkan, keluarga GYL yang mengetahui penembakan tersebut langsung mendatangi RSUD Atambua. Sementara Kapolres Belu, AKBP. Yoseph Krisbianto bersama beberapa perwira Polres Belu juga mendatangi kamar jenazah RSUD Atambua untuk melihat jenazah GYL.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kapolres Belu, AKBP. Yoseph Krisbianto terkait kasus polisi tembak mati warga tersebut. Pesan singkat dan telepon dari CNNIndonesia.com belum direspons oleh Kapolres Belu.
Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto yang dikonfirmasi Selasa (27/9) siang membenarkan kasus tembak mati warga oleh anak buahnya di Belu.
Setyo menjelaskan kalau warga sipil yang ditembak mati tersebut merupakan DPO kasus pengeroyokan. Korban tertembak saat akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.
"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," ujar jenderal polisi bintang dua ini.
Dia mengatakan, saat ini masih mendalami informasi lengkap dan kronologi kasus ini. "Informasi lengkap sedang didalami," tambah Kapolda NTT.
(eli/ain)