Saat Megawati Prihatin Standar Tinggi Badan Prajurit TNI Melorot
Presiden ke-5 RI Megawati Soekrnoputri sempat mengungkap keprihatinannya terkait standar minimal tinggi badan prajurit TNI. Ia mempertanyakan adanya penurunan standar itu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diketahui merevisi aturan dalam penerimaan calon Taruna-Taruni TNI 2022.
Momen keprihatinan itu diceritakan Megawati saat menjadi pembicara keynote speaker dalam Napak Tilas Ratu Kalinyamat Pahlawan Maritim Nusantara, Kamis (11/8).
"Saya bilang ke (Panglima TNI) Pak Andika, Panglima sekarang rata-rata untuk akademi tingginya berapa," kata Mega.
"Kok Ibu tanya begitu," ucap Mega menirukan Andika.
Ia bertanya apakah tinggi minimal prajurit TNI 165 cm, namun angka itu menurut Andika telah turun menjadi 160 cm.
"Loh kok melorot. Gimana sih pertumbuhan Bangsa Indonesia," ucap Mega.
Dalam kesempatan itu, Mega juga bercerita soal kunjungannya ke Amerika ketika menjadi Presiden. Ia saat itu mengaku melihat militer Amerika yang memiliki tubuh tinggi.
"Saya pikir hebat, badan tinggi ngono yo (gitu ya) terus bawa apa deh itu seperti bukan pistol, lah kalau 160 cm bawa mortir pie yo (gimana), aduh mabok deh, gawat deh, ya maaf saja lah," kata Mega.
Sementara dalam video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni yang diupload di akun YouTube-nya, Senin (26/9), Andika mengatakan perubahan itu dilakukan untuk lebih mengakomodasi mereka yang mau mendaftar.
"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu Tahun 2020 Nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika.
Terkait syarat tinggi badan, ada perubahan dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm.
Selain soal tinggi, ada perubahan syarat minimal usia saat pendaftaran. Aturan sebelumnya, minimal usai adalah 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan. Andika merevisi menjadi minimal berusia 17 tahun sembilan bulan.
(yoa/isn)