Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sejauh ini, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.
"Saya bilang bahwa kami tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi di dalam proses hukum," kata Didik di kompleks parlemen, Selasa (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III DPR itu juga mengingatkan agar proses hukum terhadap Lukas tetap mengedepankan kesetaraan. Jangan sampai ada penghakiman sebelum Lukas diperiksa oleh KPK.
"Dalam due process of law ini juga tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan atau proses hukum yang berjalan," katanya.
Dia menegaskan Partai Demokrat akan selalu menghormati dan mengikuti setiap proses hukum terhadap Lukas. Namun di sisi lain, Demokrat tetap akan menghormati Lukas sebagai pihak yang ingin membela diri.
"Hak subjektif kepada orang yang disangkakan itu kan juga harus kita hormati upaya pembelaannya, kita percayakan kepada aparat penegak hukum," katanya.
Sejauh ini KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Namun, KPK belum merinci kasus yang membelit Enembe itu.
Sudah dua kali Enembe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan alasan sakit.