Polisi Tembak Warga di Belu: Arahnya ke Kaki, Mengenai Punggung
Polisi mengklaim GYL alias Eton, pemuda berusia 18 tahun yang tewas akibat diterjang peluru petugas, awalnya niat polisi mau ditembak di kaki. Tetapi tembakan tersebut meleset dan mengenai bagian punggung hingga GYL meregang nyawa.
"Menembak ke arah kaki TSK untuk dilumpuhkan," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Aryasandi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (27/9).
Dia menjelaskan penembakan tersebut dilakukan oleh seorang anggota Polres Belu yakni Brigpol RRS. Tim, kata dia, mengejar GYL alias Eton di tempat persembunyiannya di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Selasa (27/9) pagi sekitar pukul 09.30.
Sebelum mengarahkan senjata, kata Aryasandi, Brigpol RRS telah lebih dahulu mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tetapi tembakan peringatan tersebut tidak digubris oleh GYL dan terus berlari ke jalan menurun arah legong.
Sehingga Brigpol RRS kemudian mengarahkan laras senjata ke kaki GYL untuk dilumpuhkan. Tetapi naas, peluru yang dimuntahkan dari senjata Brigpol RRS tersebut bukannya mengenai kaki tapi justru mengenai punggung GYL yang mengakibatkan pemuda 18 tahun tersebut meninggal dunia.
"Pada saat dilakukan penembankan DPO (GYL alias Eton) dalam keadaan menunduk sehingga tembakan tersebut mengenai punggung belakang sebelah kanan DPO," tulis Arya di dalam keterangan kronologinya.
Sebelumnya Aryasandi membeberkan kronologis penembakan tersebut bermula pada Selasa (27/9) pagi sekitar pukul 08.00 Wita anggota Polsek Raimanuk yang mendapat informasi keberadaan GYL yang sedang bersembunyi di salah satu rumah di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten. Belu.
Dari informasi tersebut, tim gabungan berjumlah delapan orang dari Polres Belu dan Polsek Raimanuk lalu mendatangi lokasi persembunyian GYL tersebut untuk melakukan penangkapan.
"Berdasarkan informasi tersebut, anggota buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan DPO (GYL) kasus pengeroyokoan tersebut," ujar Aryasandi.
Kedatangan petugas sekitar pukul 09.30 diketahui oleh GYL yang langsung melarikan diri.
"Pada saat anggota tiba di lokasi dan akan dilakukan penangkapan, pelaku saat itu sedang berada dalam rumah dan mengetahui keberadaan petugas sehingga DPO TSK an Eton langsung melarikan diri," jelas Aryasandi.
Lihat Juga : |
Lantaran melarikan diri, seorang anggota buser yakni Brigpol RRS langsung mengejar tersangka sambil melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi tembakan peringatan tersebut tidak digubris oleh GYL yang terus melarikan diri ke arah jalan menurun menuju legong.
Delapan anggota Polres Belu yang hendak melakukan penangkapan tersebut antara lain dari Tim Buser Polres Belu sebanyak tiga orang, Anggota Satuan Intelkam Polres Belu, tiga orang dan dua orang anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Polsek Raimanuk.
Kasus penembakan tersebut pun diamini Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto.
"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," ujar Irjen Setyo Selasa (27/9) siang.
(eli/ain)