Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari menyayangkan sikap Gubernur Lukas Enembe dalam menghadapi kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaleswari berpendapat seharusnya Lukas memberi contoh penghormatan hukum kepada masyarakat dan mendukung proses yang berjalan di KPK.
"Ironis ketika pejabat yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis, Rabu (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaleswari memahami Lukas sedang menjalani perawatan karena sakit. Namun, ia menilai hal itu tak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda pengusutan kasus.
Dia menegaskan KPK punya mekanisme untuk tersangka yang sedang sakit. Menurutnya, hak Enembe untuk mendapat perawatan tak akan berkurang meski harus menjalani proses hukum.
"Urusan tersebut semestinya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum," ujar dia.
Diberitakan, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir.
Kuasa hukum beralasan Lukas sedang menjalani perawatan akibat penyakit. Bahkan, tim kuasa hukum Lukas mengajukan permohonan agar Lukas bisa berobat ke luar negeri.
(dhf/tsa)