DPR Gelar Wawancara Capim KPK Pengganti Lili Besok

CNN Indonesia
Selasa, 27 Sep 2022 18:45 WIB
Komisi III DPR nantinya akan menetapkan satu dari dua nama pengganti Lili yang sebelumnya telah mengundurkan diri.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR bakal menggelar wawancara untuk menentukan calon wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar pada Rabu (28/9) besok.

Komisi III DPR nantinya akan menetapkan satu dari dua nama pengganti Lili yang sebelumnya telah mengundurkan diri. Keduanya yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok jam 14.00, hanya wawancara saja," kata pimpinan Komisi III DPR, Adies Kadir saat dihubungi, Selasa (27/9).

Sebagai informasi, Johanis dan Nyoman merupakan dua nama usulan Jokowi untuk menggantikan Lili. Keduanya diusulkan meski saat proses voting atau pemungutan suara calon pimpinan KPK di Komisi III DPR pada 2019 silam, kedunya tidak mendapatkan suara sama sekali.

Johanis Tanak diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016 silam. Saat mengikuti proses seleksi pimpinan KPK pada 2019, Johanis menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sedangkan I Nyoman Wara merupakan auditor BUMN yang telah bertugas selama 13 tahun. Pada 2010, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten.

Prosedur untuk mencari pengganti Lili diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau KPK.

Padahal di atas Johanis dan Nyoman Wara, terdapat dua nama capim KPK yang dalam proses voting di Komisi III DPR pada 2019 mendapat suara lebih banyak. Mereka yakni Sigit Danang Joyo yang memperoleh 19 suara, dan Lutfi Jayadi Kurniawan yang mendapatkan tujuh suara.

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER