Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi perihal video hoaks terkait giat penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan menemukan uang sebesar Rp50 miliar.
Video hoaks tersebut tayang pada channel Youtube Agenda Politik pada Selasa (27/9) dan diberi judul 'KPK Temukan Tumpukan Uang Rp50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto'.
Dilihat pada pukul 15.21 WIB hari ini, video tersebut telah ditonton sebanyak 78 ribu kali dan disukai oleh sekitar 1,5 ribu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video berdurasi 08.01 menit itu di antaranya mengutip pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.
Narasi awal dalam video dimaksud berisikan pesan: "Viral KPK temukan Rp50 miliar di rumah Hasto Kristiyanto. Bubarkan partai perampok uang rakyat, malu-maluin, ekornya tertangkap tinggal kepalanya."
"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube," ujar Ali melalui pesan tertulis, Rabu (28/9).
KPK, lanjut Ali, mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi supaya tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.
Ali mengatakan masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ataupun giat pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi melalui saluran resmi KPK.
"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact center 198," ucap Ali.
(ryn/isn)