Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan pihaknya berencana menganggarkan pengadaan mobil listrik untuk kegiatan dinas pada 2023.
"Nanti tentu kita akan sampaikan di rancangan anggaran tahun 2023. Nanti kita lihat, kita diskusikan sama-sama dengan DPRD," ungkap Marullah di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut Marullah pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas ini mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kita akan ikut dengan kebijakan penggunaan mobil listrik atau kendaraan yang berbahan bakar non-fosil. Saya kira itu akan sangat bagus sekali," ujar Marullah.
"Kita akan terus mengupdate nanti kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk kita ikuti di dalam kebijakan ini," imbuhnya.
Menurutnya pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas bisa dilakukan dengan dua pilihan. Di antaranya yakni; memodifikasi dan pengadaan baru.
"Saya kira ada dua pilihan. Boleh jadi ada yang mau ambil memodifikasi, ada yang memilih pengadaan baru. Tergantung dari budget masing-masing, nanti kita lihat," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan menambah 100 unit mobil listrik untuk kegiatan dinas pada 2023.
Selain itu, saat ini Pemprov DKI sedang mengkaji pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dan Terminal Grogol, Jakarta Barat.
(dmi/isn)