Komisi III DPR Sepakat Johanis Tanak Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Johanis terpilih berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara di Komisi III DPR yang melibatkan 53 anggota dewan yang hadir.
Johanis memperoleh sebanyak 38 suara dan Nyoman hanya mendapatkan 14 suara. Sedangkan, satu suara dinyatakan tidak sah.
"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir sebagai pimpinan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (28/9).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Selanjutnya, nama Johanis akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan, kemudian dikembalikan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.
Johanis adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tahun 1983. Ia diketahui kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga hingga mendapatkan Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum pada Juni 2019.
Selama ini dikenal sebagai pejabat karier di lingkungan kejaksaan.
Pada 2014, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016 silam. Dia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ketika mengikuti seleksi Capim KPK 2019 lalu.
Saat proses wawancara dan uji publik pada Rabu, 28 Agustus 2019, Ia ditanya mengenai pengalamannya menangani kasus korupsi yang membuat dilema.
Dalam hal ini ia menyinggung kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai NasDem HB Paliudju. Tanak mengatakan penetapan tersangka tersebut membuatnya dipanggil Jaksa Agung saat itu M Prasetyo.